Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang
berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang
berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional
menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional
dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama.
Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu
“GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara
lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang
lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
Kritik atas saran Internasional
1. Penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
2. Beberapa
pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada
dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan
jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya.
3. Adopsi
standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan
isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal,
tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah
bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan
prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan
ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional
Sekilas Mengenai Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu
set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan
internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perubahan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat
kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan
untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik,
baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar
yang adil, efisien dan sehat:
ð Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
ð Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
ð Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI
DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI
DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku
2. Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar