APBD Bekasi Diperkirakan Cair Bulan Ini
Monday, 09 May 2011 09:41
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar 1,7 triliun diperkirakan cair Mei ini. Pemerintah Kota Bekasi kini menunggu pengesahan tim asistensi daerah. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi Muhamad Jufri Moekhtar mengatakan usulan pencairan dana APBD telah disetujui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Pemerintah daerah, kata Jufri, sedang menyelesaikan rencana kerja anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota sebagai syarat pencairan dana. "Dalam waktu dekat dana APBD bisa cair," kata dia. Pencairan, ujar Jufri, menunggu kerja tim asistensi yang sedang melakukan verifikasi terhadap semua RKA. "Kalau disetujui bisa langsung diserap," tuturnya.
Menngenai tender proyek, menurut Jufri, sebenarnya sudah bisa dilakukan lelang kepada pihak ketiga. Sebab, dananya sudah ada dan tinggal menungu penyerapan. "Yang tidak boleh kalau dilelang dulu dananya belum ada," katanya.
APBD Kota Bekasi 2011 sangat terlambat karena berbagai persoalan. Salah satunya, pengusutan perkara korupsi yang melibatkan bekas Wali Kota Mochtar Mohamad, mantan Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, serta dua bawahannya Hery Lukmantohari dan Hery Suparjan.
Sejak keempat pejabat Kota Bekasi itu ditahan dan menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, penyusan anggaran daerah molor. Semestinya, pengesahan APBD selesai akhir tahun dan awal tahun penyerapan dana.
Mantan Panitia Anggaran Dewan Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengatakan keterlambatan penyusunan RKA mempengaruhi kinerja pemerintahan. "Pelayaan terganggu," katanya. Menurut Chairoman, APBD molor membuat kinerja aparatur daerah menurun. Semestinya, kata dia, semua SKPD segera menyusun RKA sehingga pencairan tidak lama. "Akibatnya banyak agenda mendesak seperti pembangunan infrastruktur tidak jalan," katanya.
SUMBER: http://www.bekasipos.com/index.php/top-stories/seputar-bekasi/358-apbd-bekasi-diperkirakan-cair-bulan-ini-.html